dilansir dari hitekno.com, Setelah beberapa Mentri di Indonesia telah dilantik, kini pembahasan dan perencanaan pemblokiran IMEI ilegal akan terealisasi dalam waktu dekat.
Tiga mentri telah mendatangani aturan tersebut pada hari Jum'at yang lalu (18 Oktober 2019).
Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Kominfo Rudiantara, Menteri Perdaganagna Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
dengan harapan untuk memerangi persaingan perdagangan yang tidak sehat, karena Pengusaha dr dalam negeri harus membayar Pajak 10% sedangkan yang ilegal tidak membayar.
Lalu kapan akan dilaksanakan ?
Kata Menkominfo pada waktu acara Pendatanganan Aturan tersebut di Jakarta, ada waktu selama 6 bulan setelah perjanjian tersebut, jadi tidak segera.
Tiga mentri telah mendatangani aturan tersebut pada hari Jum'at yang lalu (18 Oktober 2019).
Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Kominfo Rudiantara, Menteri Perdaganagna Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
dengan harapan untuk memerangi persaingan perdagangan yang tidak sehat, karena Pengusaha dr dalam negeri harus membayar Pajak 10% sedangkan yang ilegal tidak membayar.
Lalu kapan akan dilaksanakan ?
Kata Menkominfo pada waktu acara Pendatanganan Aturan tersebut di Jakarta, ada waktu selama 6 bulan setelah perjanjian tersebut, jadi tidak segera.
Labels:
Knowledge
Thanks for reading Pemblokiran IMEI ilegal akan berlaku sebentar lagi. Please share...!